Polri: Pemilik Kendaraan Bus Maut di Sukabumi Bisa Ditindak
Selasa, 11 September 2018 - 18:18:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polri tidak menutup kemungkinan untuk menindak pemilik bus wisata yang jatuh di Kawasan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) hingga menewaskan 21 penumpang. Hal ini berdasarkan sejumlah fakta yang ada di lapangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, pemilik kendaraan bisa ditindak karena kendaraan itu sudah beberapa tahun tidak diperiksa kelayakan jalannya.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani