Polri Periksa 31 Anggotanya Terkait Pelanggaran Kode Etik di Tragedi Kanjuruhan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 10:36:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Tim audit investigasi dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam Polri telah memeriksa 31 anggota polisi yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Meskipun demikian, belum ada satu pun pihak yang menjadi tersangka dalam peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya ratusan suporter Arema FC tersebut.
Editor: Wahyu Triyogo