Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tamu Negara dari Laos Tiba di RI untuk Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak ingin berspekulasi terkait wacana pemotongan gaji PNS untuk zakat oleh pemerintah pusat. Sandi masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Ditemui di Balaikota Jakarta, Sandi mengungkapkan selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mengatur pemotongan gaji PNS muslim untuk membayar zakat sebesar 2,5%.

Bagi Sandi, kewajiban membayar zakat bagi umat muslim bukan sesuatu yang diatur dalam peraturan daerah. Kewajiban para pegawai di lingkungan Pemprov DKI untuk menunaikan zakat harus datang dari inisiatif sendiri.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut