Potong Gaji PNS untuk Zakat, DKI Tunggu Pemerintah Pusat
Kamis, 08 Februari 2018 - 22:03:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak ingin berspekulasi terkait wacana pemotongan gaji PNS untuk zakat oleh pemerintah pusat. Sandi masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
Ditemui di Balaikota Jakarta, Sandi mengungkapkan selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mengatur pemotongan gaji PNS muslim untuk membayar zakat sebesar 2,5%.
Bagi Sandi, kewajiban membayar zakat bagi umat muslim bukan sesuatu yang diatur dalam peraturan daerah. Kewajiban para pegawai di lingkungan Pemprov DKI untuk menunaikan zakat harus datang dari inisiatif sendiri.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani