Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jelang Libur Nataru, Pemerintah Perpanjang PPKM
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam dan luar Jawa. PPKM diperpanjang mulai 2 sampai dengan 15 Agustus 2022.

Enam bandara ditetapkan sebagai pintu masuk pelaku perjalan luar negeri (PPLN). Bandara itu Sultan Iskandar Muda, Minangkabau, Sultan Mahmud Badaruddin II, Adi Sumarno, Syamsudin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut