BOGOR, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh digunakan sebagai alat balas dendam politik dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegasan itu disampaikan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satuan Latihan Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terutama terkait pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.
Presiden Prabowo Saksikan Langsung Simulasi Operasi Taktis dan Terjun Payung di Hari Bhayangkara
Presiden menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga seluruh proses penegakan hukum harus berjalan secara objektif tanpa intervensi kepentingan apa pun.
“Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai,” ujar Prabowo.
Momen Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan kepada Kapolri di Hari Bhayangkara
Presiden juga menegaskan hukum harus menjadi pelindung bagi masyarakat, terutama kelompok lemah yang membutuhkan perlindungan negara.