JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan partai politik (parpol) memasang nama di halte Jakarta dengan hak penamaan atau naming rights. Dia menyebut hal itu boleh dilakukan asal membayar kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pramono menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Acara tersebut turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Erwin Aksa serta Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua.
Trump Ancam Blokade Selat Hormuz, Iran Pantau Semua Pergerakan Militer AS
Pramono menyampaikan beberapa halte di ibu kota telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan. Hal ini, kata dia, efektif memberikan pemasukan bagi Jakarta.
"Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan memberikan bayar retribusi bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.
Kronologi Bus Transjakarta Keluar Asap di Halte Pancoran, Bikin Penumpang Panik
Dia menegaskan penamaan halte dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap pihak yang namanya telah dicantumkan pada halte akan diwajibkan membayar retribusi.
"Kami lakukan secara transparan ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam, semuanya, siapa saja yang paling penting bayar," ucap dia.
Transjakarta Investigasi Insiden Bus Keluarkan Asap di Halte Pancoran Jaksel
Dalam kesempatan itu, Pramono juga membuka peluang bagi parpol untuk memasang nama di halte yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Tentunya, parpol juga harus membayar retribusi ke pemerintah daerah.
"Paling penting bayar bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh. Pak Erwin yang paling penting bayar saja," ucapnya.
Viral Bus Transjakarta Keluar Asap di Halte Pancoran, Penumpang Berhamburan
Editor: Rizky Agustian