JAKARTA, iNews.id - Aksi demonstrasi menentang kenaikan biaya hidup di Prancis berujung kerusuhan. Massa dilaporkan membakar gedung Balai Kota, merusak fasilitas publik, hingga menjarah sejumlah toko mewah di berbagai kota.
Salah satu kerusuhan terparah terjadi di Kota Limoges. Sekelompok demonstran bertopeng membakar gedung Balai Kota yang merupakan bangunan bersejarah berusia sekitar 140 tahun.
Having Fund 2026, MNC Sekuritas dan Panin AM Ajak Mahasiswa Pontianak Melek Investasi
Kobaran api melalap bagian bangunan hingga menyebabkan atapnya runtuh. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada gedung yang menjadi salah satu fasilitas publik di kota itu.
Kerusuhan juga meluas ke Paris, Marseille, Lyon, dan Lille. Aksi yang melibatkan mahasiswa, serikat pekerja, serta pendukung gerakan rompi kuning itu diwarnai perusakan jendela toko, pembakaran kendaraan, hingga penjarahan butik fesyen mewah dan gerai merek ternama, termasuk YSL.
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yang Lawan Ferdy Sambo
Situasi di ibu kota Paris semakin tegang ketika aparat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Gas tersebut dilaporkan menyebar hingga ke dalam gerbong Metro, transportasi umum yang digunakan masyarakat setempat.
Sejumlah penumpang, termasuk lansia, dilaporkan panik dan kesulitan bernapas di tengah gerbong yang penuh sesak. Insiden itu menambah kekhawatiran masyarakat di tengah situasi keamanan yang memburuk.
Pemerintah Prancis melaporkan sedikitnya 1.200 orang telah ditangkap dalam rangkaian kerusuhan tersebut. Selain itu, sebanyak 150 anggota kepolisian dilaporkan terluka akibat bentrokan di berbagai wilayah.
Presiden Emmanuel Macron menyerukan kepada para demonstran agar menjaga ketertiban umum serta menghormati keselamatan dan harta benda masyarakat.
Kerusuhan ini memperlihatkan eskalasi aksi protes yang semula menyoroti kenaikan biaya hidup menjadi aksi kekerasan dan perusakan fasilitas publik. Namun, penyebab dan perkembangan lebih lanjut dari kerusuhan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari sumber resmi.
Editor: Dani M Dahwilani