Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : BBM Langka, Pengungsi Gaza Terpaksa Memasak Menggunakan Kayu Bakar
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan segera merevisi Peraturan Presiden 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).

Beberapa poin yang akan direvisi di antaranya, seperti harus tersedianya premium di seluruh wilayah Indonesia dan harus ada pemberitahuan dan persetujuan Kemeterian ESDM.

Melalui revisi tersebut, diharapkan kelangkaan premium di beberapa daerah tak terjadi lagi.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut