Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Panglima TNI Tinjau Geladi Bersih, Pastikan Kesiapan Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) tentang kenaikan pangkat 25 perwira tinggi pati Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keppres itu ditandatangani Jokowi pada 5 Mei 2020.

Kenaikan pangkat 25 pati TNI ini dilakukan atas pertimbangan pemenuhan kebutuhan organisasi TNI. Selain itu, pengangkatan dilakukan untuk menyesuaikan pangkat sesuai usulan Panglima TNI melalui surat nomor R/269-08/08/24/Spres tanggal 20 Maret 2020, nomor R/330-08/08/24/Spres tanggal 06 April 2020, dan nomor R/378-08/08/24/Spres tanggal 23 April 2020.

Berikut daftar nama perwira tinggi pati TNI dalam video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut