Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Satgas Anti Premanisme KDM Belum Efektif, Getok Parkir Masih Meresahkan di Bandung | News Flash
Advertisement . Scroll to see content

Pria Berseragam Dishub yang Lakukan Pungli di Subang Dipastikan Gadungan

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 16:31:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Sebuah video berdurasi 6 menit 38 detik memperlihatkan aksi pungli yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Subang, Jawa Barat (Jabar). Dalam modusnya, pelaku menghentikan kendaraan pengangkut barang dan memberitahukan semua pelanggaran yang dilakukan sopir.

Selanjutnya, petugas menyebutkan sopir harus membayar denda Rp1.500 juta. Agar tidak ditilang, petugas kemudian meminta sejumlah uang damai pada sopir. Dishub Subang mengatakan, pelaku pungli dalam video amatir tersebut dipastikan petugas Dishub gadungan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut