Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Puan Maharani Janji DPR Berbenah Usai Gelombang Demo dan Kritik Publik
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR secara resmi menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya yakni Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada hari ini, Selasa (4/6/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPR RI, Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.

Puan menyampaikan bahwa pengambilan keputusan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X yang memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dengan adanya persetujuan tersebut, pimpinan DPR akan meneruskan proses persetujuan pemberian kewarganegaraan ini dengan mekanisme selanjutnya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut