JAKARTA, iNews.id - Razia parkir liar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, diwarnai perdebatan antara pemilik mobil dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Jumat (23/2/2018). Keduanya, sama-sama mengklaim paling benar, dengan berpegang pada Pasal Perda tentang perparkiran.
Perdebatan terjadi saat salah satu pengemudi mobil minibus tertangkap tengah parkir di daerah terlarang. Meski bersikeras merasa tidak melanggar aturan, petugas Dishub tetap menderek mobil untuk ditertibkan.
Adu argumen juga sempat terjadi saat pengendara mobil boks yang tengah menurunkan barang dianggap melanggar aturan parkir. Petugas langsung menderek mobil boks itu dan tidak mengiraukan protes yang dilakukan pengemudi.
Dalam razia ini, Dishub berhasil menderek lima mobil yang kedapatan parkir di bahu jalan. Razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir kemacetan dan kesemrawutan Ibu Kota.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani