JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) resmi menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, Indonesia hanya mengantongi saham 9,36 persen.
Kesepakatan awal dilakukan berupa penandatangan pokok-pokok perjanjian oleh pemerintah dengan Freeport dan Rio Tinto, terkait penjualan saham dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia ke Inalum, Kamis (13/7/2018) sore.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, hal ini merupakan sebuah langkah strategis untuk mewujudkan kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport.
Kesepakatan pemerintah Indonesia dengan Freeport antara lain landasan hukum yang mengatur Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi dan Produksi (IUPK-OP), yakni bukan lagi Kontrak Karya (KK). Freeport harus membuat smelter di dalam negeri.
Pemerintah juga minta penerimaan negara lebih besar secara agregat daripada yang diterima melalui KK selama ini. Perpanjangan kontrak dapat dilakukan maksimal 2x10 tahun, hingga 2041 bila Freeport memenuhi kewajiban yang tercantum dalam IUPK-OP.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani