Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap pria paruh baya pelaku perekam pakaian dalam wanita dan menjual videonya melalui media sosial. Dari hasil aksinya ini pelaku telah meraup keuntungan hingga seratus juta rupiah.

Pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan salah seorang wanita berusia 18 tahun yang mengaku menjadi korban tindak asusila pelaku.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut