Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ponakan Bunuh Pamannya di Warung Kelontong Ciputat, Alasannya Sakit Hati
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi disaksikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka AR (48). AR (48) diduga membunuh Nano (60) warga Babakan Anyar, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sebanyak 27 adegan diperagakan tersangka saat rekonstruksi. Nano merupakan paman dari tersangka AR.

Latar belakang dendam pribadi sengaja merencanakan pembunuhan. Tersangka terancam pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

Produser : Nofellisa

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut