JAKARTA, iNews.id - Meski baru sosialisasi namun mekanisme pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau NIK ditentang pedagang dan pembeli. Masyarakat berharap ada mekanisme yang lebih sederhana untuk membeli minyak goreng.
Editor : Dani M Dahwilani
Bagikan Artikel: