Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi, Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas Jurnalis
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dengan menahan tangis, para calon apoteker dari berbagai daerah di Indonesia yang menjadi korban ujian kompetensi apoteker Indonesia mengadu ke posko aduan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA'45), Jakarta. Mereka menyerahkan surat kuasa kepada Tim Hukum UTA'45 untuk melakukan langkah hukum kepada Panitia Nasional Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (PN UKAI).

Dalam pelaksanaannya ujian kompetensi apoteker Indonesia dinilai tidak adil dan transparan karena menaikkan nilai minimum setelah ujian digelar. Akibatnya lebih dari 3.000 calon apoteker dinyatakan tidak lulus dan harus mengulangnya dengan biaya yang tidak sedikit.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut