JAKARTA, iNews.id - Adu mulut hingga saling dorong mewarnai eksekusi lahan, Rabu (7/9/2022). Peristiwa terjadi di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur.
Eksekusi lahan seluas 2.000 meter pe rsegi itu dilakukan petugas gabungan. Terdapat 15 rumah yang akan dieksekusi padahal warga memiliki sertifikat. Eksekusi lahan dilakukan setelah penggugat menang dalam sidang di PN.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNews di Google News