Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah mejalani rehabilitasi selama 10 bulan, pedangdut Ridho Rhoma akhirnya dinyatakan bebas dan meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis 25 Januari 2018. Ridho dijemput langsung sang ayah, Rhoma Irama dan ibunya, sebagai bentuk dukungan moral agar anaknya tidak lagi terjerumus narkoba.

Raut wajah bahagia terlihat saat Ridho meninggalkan RSKO. Setelah mengikuti proses rehabilitas, Ridho mengaku akan memperbaiki diri. Dia banyak mengambil pelajaran dari kasus hukum yang pernah dia hadapi. Sementara Rhoma Irama berharap kasus ini menjadi pengalaman terakhir anaknya agar tidak kembali menggunakan narkoba.

Ridho ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari tangan penyayi muda itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,76 gram beserta alat isapnya.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut