Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit I Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat narkoba jenis kokain. Petugas mengamankan barang bukti berupa 87 gram kokain serta puluhan butir ekstasi.

Para tersangka berinisial J, F, dan D, awalnya diringkus di tiga tempat berbeda. J dan F diketahui tinggal dalam satu tempat dan diduga menjadi tempat penitipan narkoba oleh tersangka D. Dari keterangan J, keberadaan F pun dapat diketahui.

Saat pengembangan kasus di TKP, tersangka D berusaha melarikan diri. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku. D yang terluka tak dapat diselamatkan saat dibawa ke Rumah Sakit Keramat Jati.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak membenarkan di lokasi tersebut sering terjadi transaksi kokain. Kedua tersangka J dan F kini mendekam di jeruji besi.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut