Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Menikmati Udara Segar dan Berolahraga di Kebun Bibit Casamora Jakarta Selatan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inilah rekaman CCTV saat petugas kelurahan dan kecamatan Pulogadung merobohkan pagar ruang terbuka hijau di lingkungan Perumahan Tanah Mas Kayu Putih. Petugas berusaha menjebol pagar untuk masuk ke lahan ruang terbuka hijau yang rencananya akan dialihfungsikan dari RTH menjadi Puskesmas.

Namun, penjebolan tembo  itu dianggap warga sebagai tindakan pengrusakan. Oleh karena itu warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.

Warga sebelumnya menolak alih fungsi tersebut. Pasalnya, berdasarkan rencana tata ruang kota di area tersebut merupakan zona hijau. Diketahui RTH yang berada di lingkungan perumahan tersebut merupakan milik dari PT Pulo Mas Jaya dan warga merawat lahan tersebut untuk penghijauan sejak tahun 1973.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut