Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kata Jokowi Soal Pemakzulan Gibran
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu saksi dari kubu Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Dadan Aulia Rahman memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/3/2024).

Dalam kesaksiannya itu, Dadan melihat secara langsung fenomena ketika pensiunan TNI di Kampung Bongbong, Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten yang membagikan sembako dengan kantong bertuliskan Prabowo-Gibran di masa tenang pada 11-12 Februari 2024.

Dadan melihat secara langsung pensiunan TNI tersebut sedang bagi-bagi sembako, karena lokasi pembagiannya tak jauh dari rumahnya. Dadan mengatakan, isi kantong sembako bergambar Prabowo-Gibran itu, berisi beras, minyak dan mie instan.

Selain seorang pensiunan TNI, Dadan juga menyaksikan di kantor Desa Pasireurih tengah membagikan BLT di masa tenang sebelum pencoblosan pemilu 2024 dimulai.

Reporter : Giffar Rivana
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut