Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNews.id: Satgas Habema TNI Tembak Mati 18 OPM hingga TNI Buka Peluang Anak Korban Ledakan di Garut Jadi Prajurit
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa KPK menghadirkan istri, anak dan cucu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi dan pemerasan, Senin (27/5).

Terlihat istri SYL, Ayun Sri Harahap dan Anaknya Kemal Redindo serta cucunya Andi Tenri Bilang Redisyah. Sementara itu, staf khusus Kementan Joice Triatman dan sejumlah saksi lainnya juga dihadirkan di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat.

Pada persidangan hari ini Jaksa KPK menghadirkan 8 saksi yang merupakan keluarga hingga asisten rumah tangga (ART) dari Syahrul Yasin Limpo. 

Sebelumnya, SYL ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dan diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut