Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tamu Negara dari Laos Tiba di RI untuk Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang, Selasa (30/1/2018). Kali ini Sandi diperiksa sebagai saksi.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Sandi berjanji akan buka-bukaan untuk kasus pengelapan tanah beberapa tahun lalu. Nama Sandi teseret dalam kasus penipuan dan pengelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang oleh rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi. Sementara Andreas telah ditetapkah sebagai tersangka oleh kepolisian.

Diketahui, Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandi terkait pemalsuan sertifikat Nomor 1020 milik PT Japirex. Pada 2012 lalu, PT Japirex berencana menjual tanah seluas 6.000 meter persegi, kala itu Sandi dan Andreas sebagai pemilik saham.

Video Editor: khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut