Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : 11 WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas TPPO Polri menyatakan bahwa sejauh ini sudah menangkap 212 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini disamapikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Ramadhan mengungkapkan bahwa, penangkapan ini dilakukan oleh Satgas TPPO dalam menjalani operasi penindakan sejak tanggal 5 Juni hingga 11 Juni 2023. 

Menurut Ramadhan, berdasarkan jumlah tersebut, modus paling tinggi yang dilakukan oleh tersangka TPPO adalah dengan menjadikan para korban berstatus pekerja migran ilegal. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut