Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nekat menjual minuman keras (miras) di bulan Ramadan, sejumlah warung di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin 28 Mei 2018.

Sebelumnya, petugas sudah lama mencurigai sejumlah warung yang berada di daerah tersebut. Kecurigaan petugas terbukti setelah ditemukan botol miras dalam jumlah besar.

Razia juga menyisir pada warung tenda penjual jamu. Petugas menemukan puluhan botol minuman keras. Meski berdalih hanya sekadar ramuan pencampur jamu kesehatan, namun petugas tetap menyita miras tersebut.

Razia digelar untuk menekan maraknya peredaran miras selama bulan Ramadan. Dalam razia itu, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merek, yang kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Johar Baru untuk dimusnahkan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut