Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dinilai Meresahkan, Warga Jombang Gerebek Warung Remang-Remang Penjual Miras
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyita ratusan botol miras dari sebuah toko di wilayah Warakas pada, Senin (18/4/2022). Terdapat 202 botol miras berbagai merk berkadar alkohol tinggi yang disita petugas saat razia penyakit masyarakat ditengah bulan Ramadan. 

Petugas akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal, terutama apabila mendapati laporan masyarakat. Petugas kembali melakukan penyisiran ke sejumlah warung kelontong yang diduga menjual miras di wilayah Papanggo, namun tidak membuahkan hasil karena banyak yang tutup.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut