JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengirim surat rekomendasi penataan Tanah Abang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rekomendasi tersebut berisi hasil survei dan pengamatan selama satu bulan pelaksanaan penataan Tanah Abang.
Terkait hal tersebut, Pemprov DKI menyatakan belum menerima surat rekomendasi. Namun demikian Dirlantas akan tetap menunggu tanggapan dari Pemprov DKI.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melaksanakan penataan tahap pertama dengan menutup Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang. Penutupan dilakukan pada pukul 08.00-18:00 WIB setiap hari.
Penutupan tersebut berlaku untuk kedua jalur, satu jalur ditutup dan digunakan untuk perlintasan bus Transjakarta. Sementara satu jalur lainnya diperuntukan bagi pedagang kaki lima (PKL) berdagang.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani