Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 87 pelaku pengedar narkoba di Bulan Agustus. Jenis narkoba yang diedarkan berupa ganja, sabu, serbuk ekstasi dan tembakau gorila. Sebanyak 4,2 kilogram sabu, 106,8 kilogram ganja, 0,5 gram serbuk ekstasi, dan 53,16 gram  tembakau gorila berhasil diamankan.

Dua pelaku berhasil ditangkap pada 25 Agustus lalu, dengan barang bukti 29 plastik klip yang memiliki berat 2,9 kilogram. Secara keseluruhan, penyebaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat yang berjenis sabu ditaksir senilai Rp1,5 miliar. Sedangkan untuk narkoba jenis ganja senilai Rp600 juta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut