Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : KAI Layani 1.142.377 Pengguna LRT Jabodebek Selama Masa Angkutan Nataru
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Seorang sopir angkutan kota (angkot) jurusan Tangerang-Pasar Kemis, AS (24), ditangkap petugas kepolisian dari Resor Metro Tangerang Kota, usai memperkosa penumpangnya berinisial RA di sebuah hotel yang terletak di kota itu.

Dalam melancarkan nafsu bejatnya, pelaku terlebih dahulu memberikan minuman yang telah dicampurkan obat tetes mata kepada korbannya. Setelah korbannya tidak sadarkan diri, pelaku lalu membawanya ke hotel.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian dalam milik korban, obat tetes mata, air minum, bukti pembayaran hotel, angkot, dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut