Sediakan 5 Titik, Pemprov DKI Larang Takbiran di Monas
Senin, 11 Juni 2018 - 22:28:00 WIB
JAKARTA, iNews.id- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengumumkan larangan menggunakan Monumen Nasional (Monas) sebagai aktivitas takbiran. Dia mengimbau kepada warga Jakarta agar dapat menjaga lingkungan monas.
Sebagai alternatif, Pemprov DKI menyediakan lokasi perayaan takbiran di lima titik pusat kota dan tidak terpusat di Monas. Di setiap titik diinstruksikan yang ingin melakukan konvoi berkoordinasi dengan Dishub Pol PP agar berlangsung tertib.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani