JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018) dini hari WIB. Salah satu dari enam orang yang diamankan, yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Sukamiskin Wahid Husen.
Kemudian, Istri Wahid Husen Dian Anggraini, terpidana korupsi proyek Bakamla Fahmi Dharmawansyah, dan Istri Fahmi Inneke Koesherawati yang berprofesi sebagai artis.
Selain itu, KPK juga mengamankan petugas Lapas Sukamiskin Hendri Saputra orang kepercayaan Wahid, serta Andri orang kepercayaan Fahmi Dharmawansyah.
Tim Penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga bukti suap. OTT Kalapas Sukamiskin ini berkaitan dengan kasus suap fasilitas napi korupsi.
KPK saat ini sedang memeriksa keenam pelaku di Gedung Merah Putih kawasan Setia Budi, Jakarta. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap keenam orang tersebut.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani