JAKARTA, iNews.id - Indonesia sebagai negara berdaulat dengan wilayah sangat luas, sering merasakan gesekan dengan negara tetangga akibat saling klaim wilayah atau Outstanding Boundary Problem (OBP). Deputi Bidang Pengelola Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), Robert Simbolon mengungkapkan bahwa ada sembilan titik OBP di Pulau Kalimantan yang berbatasan dengan negara Malaysia.
“Empat di sektor barat, Batu Aum, Gunung Raya, Gunung Jagoi, dan titik B 400. Masuk kategori segmen yang masih kita miliki di kawasan Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Serawak. Kemudian ada lima di sektor timur, segmen Sungai Sinapak, segmen B 2700, segmen B 3100, segmen Sumantipal, segmen C 500 dan C 600, serta segmen Pulau Sebatik,” ujarnya.
Namun pada pertemuan Joint Indonesia-Malaysia (JIM) ke 42, kedua negara telah menyepakati batas di dua lokasi, terutama yang terletak di wilayah timur, yakni segmen Sumantipal dan segmen C 500 dan C 600.
“Ini upaya mewujudkan batas negara yang tegas sesuai dengan nawacita ketiga Presiden RI, maka kita perlu mengawal proses percepatan penyelesaian OBP melalui perundingan bilateral sambil terus membangun kawasan di sekitarnya,” ucapnya.
Sebenarnya batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia telah tertuang dalam sebuah kesepakatan yang dibuat pada tahun 1973. Namun pada pelaksanaan survei dan demarkasi batas negara Indonesia dan Malaysia, ternyata tidak semua kesepakatan itu diterapkan.
Sehingga BNPP sebagai lembaga yang mengurusi masalah perbatasan RI telah melakukan survei di wilayah OBP Sungai Sumantipal bersama tim pakar yang berasal dari perguruan tinggi. Hasil dari survei ini adalah rekomendasi kegiatan pembangunan yang direncanakan untuk dilakukan di Kecamatan Lumbis Ogong.
Rancangan pembangunan tersebut meliputi pembangunan di bidang ekonomi, sosial budaya, politik pemerintahan, dan pertahanan. Direncanakan pada 2021 nanti, tiga titik OBP di bagian timur lainnya akan terselesaikan.
Editor: Tuty Ocktaviany