Serahkan Diri, Mandala Shoji Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
Sabtu, 09 Februari 2019 - 13:01:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Setelah sempat menghilang artis sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Mandala Shoji, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) malam.
Dia langsung mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, menyusul putusan majelis hakim karena dianggap bersalah telah membagi-bagikan voucher umroh saat kampanye.
Mandala dihukum tiga bulan penjara dan denda Rp5 juta, subsider satu bulan kurungan.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor: Andi Mohammad Ikhbal