JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti dugaan aliran hasil penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto ke Solo, Jawa Tengah. Dia mempertanyakan siapa pihak yang berada di balik pengumpulan dan pemanfaatan informasi hasil penyadapan tersebut.
Mahfud mengungkapkan, informasi yang diperolehnya menyebutkan produk akhir penyadapan terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya diduga sampai ke Solo setelah melalui proses pengolahan dan analisis.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam Podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (4/11/2026). "Ini yang kenapa orang kemudian bicara soal makar, karena dari hasil, dari apa, hasil taruhlah bocoran sumber itu, produk dari hasil penyadapan ini produk finalnya itu sampai ke Solo," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, informasi hasil penyadapan tersebut diduga tidak sekadar dikumpulkan, tetapi juga dianalisis untuk membaca arah gerakan dan rencana sejumlah pihak.
Dia menilai pihak yang menerima informasi tersebut berpotensi mengetahui langkah yang akan dilakukan orang-orang tertentu. Informasi itu bahkan diduga dapat dimanfaatkan untuk menyusun strategi guna mengganggu atau mengantisipasi langkah mereka.
"Sehingga apa pun yang akan dilakukan oleh para orang-orang ini, sudah tahu arahnya semua, dan dianalisis bagaimana cara mengganggunya gitu," ujarnya.
Mahfud menilai aliran informasi hasil penyadapan menjadi bagian penting yang perlu diungkap dalam pengusutan perkara tersebut. Dia meyakini fakta mengenai pihak yang menerima dan menggunakan produk penyadapan akan terungkap melalui proses persidangan.
"Nah, itu nanti akan muncul di persidangan. Akan muncul di persidangan," ujarnya.
Dia juga menyinggung sejumlah dinamika politik yang belakangan berkembang, termasuk narasi mengenai masa jabatan Presiden Prabowo yang disebut hanya berlangsung selama dua tahun.
Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan menangkis tudingan dan tafsiran tersebut. Andi juga menatang untuk membuktikannya di hadapan hukum.
"Ini adalah fitnah yang sangat kejam. Dan, kita melihat, ada juga tokoh mayarakat juga yang terkenal, ahli hukum tata negara membuat pernyataan hal serupa. Mestinya semua orang menahan diri untuk itu. Baiarkan Polri untuk bekerja menuntaskan akar pemasalahan," ujar Andi.
Kasus ini pun menyisakan pertanyaan penting, siapa sebenarnya yang memerintahkan penyadapan, siapa yang mengolah hasilnya, dan untuk kepentingan siapa informasi komunikasi Presiden Prabowo tersebut digunakan?
Editor: Dani M Dahwilani