Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jokowi Dianggap Bagian Keluarga Besar, GP Ansor: Siapa pun yang Menyakitinya dan Keluarganya maka Sama dengan Menyakiti Kami
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan putra GP Ansor dengan terdakwa Mario Dandy, Kamis (15/6). Tampak area depan Gedung PN Jakarta Selatan dipenuhi karangan bunga bertuliskan Justice for David. Berdasarkan pantauan, karangan bunga itu bertebaran di pagar depan gedung pengadilan. 

Namun, tak diketahui siapa pengirim karangan bunga tersebut lantaran tak tertulis pengirimnya. Adapun area dalam pengadilan tampak dijaga oleh kepolisian di pintu masuk depan gedung pengadilan. Diketahui Mario Dandy dan Shane Lukas selaku terdakwa telah tiba di PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6) pukul 09.40 WIB. Keduanya datang diantar dengan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Produser: Akira Aulia W

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut