JAKARTA, iNews.id - Sidang perceraian
Basuki Tjahaja Purnama (
Ahok) dengan Veronika Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018). Pihak penggugat dalam hal ini Ahok kembali diwakili kuasa hukum sekaligus adik dari Ahok, Fifi Letty Indra. Namun sidang dengan agenda mediasi ini kembali tidak dihadiri pihak tergugat, Veronika Tan.
Kuasa hukum Ahok memastikan sidang tidak dihadiri keduanya. Pihaknya juga mengatakan, sehari sebelumnya Veronika telah menitipkan surat pernyataan yang isinya menyerahkan seluruh keputusan kepada majelis hakim. Surat tersebut dibuat karena Veronika hingga saat ini tidak menunjuk kuasa hukum untuk perceriannya.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani