Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Aksi Curanmor di Tanjung Priok Terekam CCTV dan Digagalkan Warga
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Tiga pelaku pencurian sepeda motor dari satu kelompok yang sama di Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diringkus unit Opsnal Polsek Tamalanrea.

Ketiganya yakni Darto, Aco, dan Muh. N dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi usai mencoba kabur.

Dalam penangkapan pelaku, polisi menyita 20 unit sepeda motor hasil curian. Motor tersebut belum sempat dijual ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, salah satunya Kabupaten Bulukumba.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara, dijerat dengan pasal 363, tentang pencurian. 

Sementara modus operasi yang dijalankan dalam melancarkan aksinya dimulai dengan membuat kunci T.

Para pelaku mencuri sepeda motor sedikitnya dua unit dalam setiap harinya, dengan sasaran di rumah kos mahasiswa serta di sejumlah kampus yang ada di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut