JAKARTA, iNews.id - Satu pekan ke depan, polisi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar sosialisasi jalur motor di Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Puluhan polisi disebar di sepanjang jalur, guna mengarahkan agar pengguna motor menggunakan bahu kiri.
Selama masa sosialisasi pengendara yang melanggar tidak mendapat sanksi tilang, melainkan teguran dari petugas. Sanksi tersebut baru akan diberikan setelah jalur khusus sepeda motor resmi diberlakukan, pada 5 Februari 2018.
Petugas mengerahkan 50 lebih polisi wanita (Polwan) yang bersiaga di delapan titik sepanjang Jalan Sudirman, mulai dari kawasan Polda Metro Jaya hingga Patung Kuda.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat atau lebih, juga diberikan sosialisasi agar tidak masuk ke jalur motor. Selain itu, baik pengendara motor maupun mobil tidak diperkenankan berhenti di sepanjang jalan tersebut.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani