Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : RUU Polri Disahkan! Usia Pensiun Kapolri 60 Tahun Bisa Diperpanjang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo memastikan akan menaikkan tarif listrik , untuk golongan  pelanggan 3.000 volt ampere ke atas.  
Hal itu disampaikan oleh  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Badan Anggaran DPR RI.

Kenaikan tarif ini dilakukan untuk berbagi beban dan menjaga rasa keadilan antara masyarakat golongan menengah ke bawah.



Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut