Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim PN Jaksel!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hal itu diumumkan dalam sidang putusan praperadilan Mbak Ita yang digelar Selasa (14/1/2025).

Selain itu, Hakim Jan juga menolak permohonan eksepsi Mbak Ita.

Produser: Febry Rachadi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut