Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gaya Menkeu Purbaya Makan Ayam Geprek, Foto Bareng Gen Z hingga Sidak Jajaran Direksi BNI
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Diteken Presiden Rp20 Triliun, Begini Penjelasan Menkeu soal THR dan Gaji Ke-13

Jumat, 10 Mei 2019 - 11:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan diberikan pada 24 Mei 2019. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Dia mengungkapkan peraturan pemerintah terkait THR dan gaji ke-13 sebesar Rp20 triliun sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut