Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Bakal Sulap Atap Pasar Jadi Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap dapur atau laboratorium ilegal pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari kamuflase tersebut, 4 orang tersangka berhasil dibekuk polisi. Polisi bahkan menggelar jumpa pers di area kumuh tersebut.

Terlihat, sebuah bangunan semi permanen dibintangi garis polisi. Rumah dua lantai itu dijadikan keempat tersangka tempat meramu narkotika.

Polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintesis serta peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut