Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Purbaya Rotasi 50 Pejabat Pajak Jumat Ini, Ada Kaitan dengan OTT KPK?
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Susu kental manis (SKM) kerap digunakan sebagian besar masyarakat sebagai campuran makanan, kopi, teh atau diseduh sebagai susu biasa. Namun, dalam beberapa iklan ditampilkan bahwa SKM merupakan susu bernutrisi dengan menampilkan anak-anak dalam komersialnya.

Kementerian Kesehatan RI pun meluruskan, bahwa produk SKM tidak mengandung susu. Produk susu kental manis justru memiliki kandungan gula tinggi sehingga tidak baik untuk kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Kemenkes pun menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperhatikan produk susu kental manis karena kandungannya tidak cocok untuk anak.

Menanggapi hal itu, BPOM mengeluarkan dalam surat edaran pada 22 Mei 2018, dengan mengimbau masyarakat tidak salah mencerna informasi produk yang tersebar dan menyesatkan, khususnya bagi anak-anak.

BPOM juga melarang perusahaan menayangkan iklan dengan anak-anak di bawah 5 tahun. Selain itu, BPOM melarang iklan produk tersebut tampil di jam tayang anak-anak.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut