Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Usai Cuti Lebaran, Kondisi Lalin di GT Kalikangkung Terpantau Ramai Lancar
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penetapan penambahan cuti lebaran dari empat hari menjadi tujuh hari akhirnya diputuskan tidak ada perubahan sesuai dengan Surat keterangan Bersama (SKB) tiga menteri.

Sempat tarik ulur, keputusan cuti bersama akhirnya ditetapkan final setelah pertemuan dengan sejumlah pihak terutama para pelaku industri dan bisnis.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan pelaksanaan cuti bersama dapat berjalan dengan baik dan dunia usaha dapat tetap berlangsung secara kondusif.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut