Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ahmad Muzani Resmi Terpilih Jadi Ketua MPR RI Periode 2024-2029
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tak hadiri panggilan klarifikasi soal laporan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (20/6/2024).

MKD DPR RI pun sepakat akan memanggil Bamsoet untuk hadir dalam sidang putusan laporan etik terkait pernyataan seluruh fraksi setuju melakukan amandemen UUD 1945. Hal itu didasari atas hasil musyawarah MKD DPR RI.

Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menjelaskan, Bamsoet telah menjawab pokok aduan dalam surat yang dilayangkan kepada pihaknya. Untuk itu, kata Adang, pihaknya akan memanggil Bamsoet dalam sidang putusan.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo absen dari panggilan klarifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kamis (20/6/2024) pagi.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut