TANGERANG, iNews.id - Seorang wanita di Pondok Aren, Tangerang, Banten tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan. Lalu bayi tersebut dibuang ke tempat sampah di sebuah rumah makan tempatnya bekerja.
Pelaku melakukan hal tersebut lantaran tidak kuat menanggung malu karena melahirkan di luar nikah. Pelaku, YT, merupakan seorang pegawai rumah makan di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kejadian ini diketahui oleh teman kerja pelaku yang melihat pelaku mengalami pendarahan. Setelah dibawa ke rumah sakit, YT mengaku jika bayi yang ditemukan di tempat sampah adalah anaknya yang baru dilahirkan dan sengaja dibuang karena malu.
Kasus pembuangan bayi ini masih ditangani Polres Tangerang Selatan. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani