Tak Repot Urus Cerai, Janda Muda Ini Dimudahkan dengan Layanan PTSP Online
Jumat, 15 Oktober 2021 - 19:04:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Resta (33) mengaku senang mendapat akta cerai di Pengadilan Agama, Jakarta Barat. Resta mengajukan cerai gugat sebulan lalu dan mengaku mudah mengurus surat-surat.
Melalui aplikasi yang disediakan proses pengurusan lebih cepat dan tanpa antre.
Editor: Dani M Dahwilani