Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Heboh Emak-Emak Nangis Histeris, Tak Rela Jokowi Dituduh Berijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, Jakarta, Rabu (23/5/2018). Di tahun ini pula, para pensiunan yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan THR kini bisa menikmatinya.

Dia berharap, implementasi aturan THR dan Gaji ke-13 bisa memberi manfaat besar kepada para PNS, prajurit TNI/Polri dan pensiunan. Selain itu, Jokowi berharap pemberian gaji ke-13 dan THR memacu kinerja aparatur negara dalam lingkup organisasi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut