Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengungkapkan rencana pembuatan peraturan pembatasan usia kendaraan di jalan raya. Bagaimana tanggapan pelaku industri otomotif di Indonesia terkait hal ini?

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) memandang rencana tersebut positif. Namun, Mitsubishi masih menunggu regulasi yang digulirkan pemerintah, berapa batas usia kendaraan yang boleh digunakan dan bagaimana aturannya.

Executive General Manager of Sales and Marketing Division PT MMKSI, Imam Choeru Cahya tidak memungkiri regulasi tersebut akan menguntungkan produsen otomotif. Di mana replacement kendaraan konsumen menjadi lebih cepat. Namun, semua itu tergantung dari regulasi pemerintah. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: ifaldi Musyadat

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut